Niagahoster discount up to 70%

Thursday, November 20, 2014

Transportasi di Jepang Bag. 2: Sepeda

Mamachari dengan keranjang khasnya!

Lanjutin obrolan di Bagian 1, sekarang JEI cerita ttg SEPEDA!


Menurut statistik thn 2011, ada 1.200.000 km lebih jalan di Jepang, meliputi jalan biasa, jalan tol, & jembatan. Tapi, alat transportasi favorit kedua di Jepang stlh kereta justru si roda dua tak bermesin alias SEPEDA!


Selain murah-meriah, sepeda juga opsi yang baik untuk kesehatan serta praktis, plus ramah lingkungan! Makanya, banyak org Jepang menggunakan sepeda dlm kegiatan se-hari2nya, selama jaraknya tidak terlalu jauh.


Jadi, pemandangan2 berikut ini sudah biasa di mata org Jepang:

- mama yg mengantar anak sekolah atau pergi belanja naik sepeda
- bapak2 & cowok2 salaryman (karyawan kantor) lengkap dengan jas & tas laptopnya
- anak2 muda yg mau hangout dengan dandanan super keren
- cewek2 modis dgn high-heels-nya
- anak2 sekolah yg pulang-pergi sekolah be-ramai2

Jenis sepeda yg paling banyak bisa dilihat adalah model mamachari dgn keranjangnya yg biasa dipakai para ibu. Ada mamachari yg diberi tambahan mesin kecil, biasanya dipakai utk ibu2 yg membawa 2 anak atau dipakai para manula. Selain itu, model mountain bike & sepeda lipat jg mulai populer belakangan ini.


Di thn 2010, 658 org tewas akibat kecelakaan lalu lintas yg melibatkan pesepeda. Itu sebabnya, ada peraturan2 yg harus diperhatikan saat naik sepeda di Jepang, seperti:

- Sepeda harus berada di sisi kiri jalan, lewat trotoar di jalan2 besar, & mematuhi lampu lalu lintas spt pejalan kaki.
- Nggak boleh membonceng. Yg boleh dibonceng cuma anak di bawah 6 thn & maksimal 2 org. Anak2 yg dibonceng harus duduk dlm bangku khusus & yg membonceng minimal harus berusia 16 thn.
- Pesepeda anak2 di bawah usia 13 thn harus pakai helm.
- Nggak boleh sambil bawa payung, pakai earphone, memegang HP, atau di bawah pengaruh minuman beralkohol.
- Sepeda harus punya lampu dan belnya. Saat bersepeda di malam hari, lampu harus dinyalakan. Fakta menarik: org Jepang akan langsung menyingkir begitu dengar suara bel sepeda lho!
- Sepeda harus didaftarkan supaya kalau kena razia nggak dianggap sbg sepeda curian
- Sepeda harus diparkir pada tmpt yg sudah ditunjuk. Kalau nggak, bisa kena garuk saat dirazia polisi! XD

Mereka yg melanggar peraturan2 di atas tadi bisa didenda atau malah dimasukkan penjara. Eh, tapi jangan kaget ya: masih banyak org Jepang sendiri yg melanggar peraturan2 di atas lho! Hihihi...

Dan sama spt di Indonesia, dlm kecelakaan lalu lintas, kendaraan yg lebih besar hampir selalu jadi pihak yg bersalah.

Nah, teman2 yg belum bisa naik sepeda, sambil nunggu keberangkatan ke Jepang, belajar naik sepeda ya!


Transportasi Bagian 1

Transportasi Bagian 3
Transportasi Bagian 4
Transportasi Bagian 5
Transportasi Bagian 6

Informasi mengenai belajar ke Jepang serta program2 Study In Japan, hubungi JEI di:

JELLYFISH EDUCATION INDONESIA (JEI)

Konsultan Belajar di Jepang

Gedung The Jakarta Post Lt. Dasar
Jl. Palmerah Barat 142-143 Jakarta 10270
Telp. (021) 5365-4610 / 11 (Senin-Jumat, 09.00-18.00)
Email: jellyfish.ina@gmail.com

Like Our Facebook Page: Jellyfish Indonesia
Follow Our Twitter: Jellyfish_INA
Google+ Page: Jellyfish Indonesia
Plurk: Jellyfish Indonesia
YouTube Channel: Jellyfish Edu-Ind
Pinterest Boards: Jellyfish Indonesia
Skype: Jellyfish-Indonesia
YM: Jellyfish.Indonesia


Salaryman naik sepeda

Mamachari dengan motor dan boncengan khusus untuk anak